Mendagri: APIP antara Ada dan Tiada

By Admin

nusakini.com--Peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebenarnya sangat strategis, memastikan tata kelola keuangan di daerah benar-benar akuntabel. Sayang, APIP itu sekarang antara ada dan tiada. Karena itu sangat penting, meningkatkan kapabilitas APIP. Sehingga mereka bisa lebih bergigi. 

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu yang lalu di Jakarta. Menurut Tjahjo, keberadaan APIP ini sekarang ini harus diakui belum optimal. Bisa dikatakan, kerja APIP masih menjalankan sesuatu yang sifatnya rutinitas saja. Misalnya melapor tentang laporan keuangan ke kepala daerah. Tapi, ketika ada pelanggaran atau penyalahgunaan, tak berani menindak. 

"APIP sekarang ini kalau saya sebutkan antara ada dan tiada. Inspektorat daerah mohon maaf mungkin melaporkan kepada kepala daerah ya rutin. Tetapi untuk menindak dalam sejarah kok belum pernah ada. Walaupun ada Saber Pungli. Ini yang menjadi masalah," katanya. 

Tjahjo pun kemudian bercerita, saat ia menerima laporan dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Ketika itu Irjen Kemendagri menyampaikan padanya tentang sebuah laporan keuangan yang 'bermasalah'. Tapi, yang membuatnya heran, kenapa laporan itu tak ditindaklanjuti. Misalnya, berani menindak. Minimal mengingatkan. 

"Kemarin Irjen saya menyampaikan ini ada laporan, lah kok enggak ditindak. Katanya, kami bisa menindak kalau ada dukungan dari KPK. KPK ada datanya, ada rekamannya," kata Tjahjo.(p/ab)